Tersangka pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor ) kembali berhasil di ringkus satuan reserse kriminal polres pasaman, menurut Kasat Reskrim polres pasaman AKP YANI ALISONDA SH terungkapnya kasus pencurian ini berawal dari laporan Sahnan yg bertempat tinggal di lubuk gunung jorong sungai raya nagari padang mantingi kecamatan rao, yang kehilangan sepeda motor sewaktu hendak pulang dilihatnya motor yang diparkir diladang telah hilang mendapat laporan tersebut anggota Sat Reskrim segera melakukan penyelidikan dan dari keterangan yang didapat serta di dukung dengan barang bukti yang didapat segera dilakukan penangkapan terhadap tersangka Parlagutan Alias lagut saat ini sebanyak 10 unit sepeda motor sudah diamankan dari jaringan curanmor Pasaman barat dan pasaman timur oleh Sat Reskrim polres pasaman dan 5 orang tersangka lagi Masih buron dan saat ini tersangka diamankan di rutan polres pasaman guna penyelidikan lebih lanjut.
Pada hari sabtu tanggal 17 Agustus 2013 bertempat di halaman mapolres pasaman telah dilaksanakan upacara detik detik proklamasi yang ke 68 dengan inspektur upacara Kapolres pasaman AKBP JOKO PURNOMO SIK, SH, MM yang dihadiri oleh seluruh pejabat teras dan personil serta pegawai polisi sipil polres pasaman.