PEMANGKASAN ANGGARAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA

Menjelang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), pemerintah akan memotong beberapa anggaran TNI dan Polri, yang dianggap tidak perlu.

Pemotongan anggaran ini bertujuan mengurangi dampak kenaikan harga BBM.

"Semua anggaran akan dikurangi, dan akan ada pemotongan program yang dapat ditunda, seperti perjalanan dinas, program pembangunan yang bisa ditunda, dan maintenance," ujar Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, seusai mengelar rapat koordinasi antara pemerintah dengan TNI dan Polri di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (12/3/2012).

Namun, menurut Hatta, anggaran operasional TNI Polri tidak dipotong. Dalam paparan di hadapan petinggi TNI dan Polri, pemerintah juga membahas program-program perlindungan masyarakat dari dampak kenaikan BBM.

Pemerintah juga menunggu kesiapan Undang-undang APBN Perubahan terkait kebijakan kenaikan harga BBM.

"30 hari sejak RAPBN itu diajukan, Dewan akan merampungkan undang-undang. Berarti, sebelum April, berdasarkan UU harus selesai," jelas Hatta.

Dalam pertemuan tertutup bagi awak media hadir juga Menteri BUMN Dahlan Iskan, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Radjasa, Menko Kesra Agung Laksono, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, dan Kapolri Jendral Timur Pradopo beserta jajarannya. (*)

Tugas & Fungsi Bagian Perencanaan

Bagian Perencanaan bertugas menyusun Rencana Kerja (Renja), mengendalikan program dan anggaran, serta menganalisis dan mengevaluasi atas pelaksanaannya, termasuk merencanakan pengembangan satuan kewilayahan.

Bagren menyelenggarakan fungsi : 

  1. Penyusunan perencanaan jangka sedang dan jangka pendek Polres Sumenep antara lain : Renstra, Rancangan Renja, dan Renja.
  2. Penyusunan rencana kebutuhan anggaran Polres Pasaman dalam bentuk Rencana Kerja Anggaran Kementrian/Lembaga (RKA-KL), Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Penyusunan penetapan kinerja (Tapja), Kerangka Acuan Kerja (KAK) atau Term Of Reference (TOR) dan Rincian Anggaran Biaya (RAB).
  3. Pembuatan administrasi otorisasi anggaran tingkat Polres.
  4. Pemantauan, Penyusunan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan pembuatan Laporan Akuntabilitas Kinerja Satker dalam bentuk Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) meliputi analisis target pencapaian kinerja, program dan anggaran. 

Bagren dalam melaksanakan tugas dibantu oleh : 

  • Subbagian Program dan Anggaran (Subbagprogar) yang bertugas :
    • Membantu menyusun rencana jangka sedang dan jangka pendek Polres Sumenep antara lain : Renstra, Rancangan Renja, dan Renja.
    • Membantu menyusun  rencana kebutuhan anggaran Polres Sumenep dalam bentuk RKA-KL, DIPA, Tapja, KAK atau TOR dan RAB.
  • Subbagian Pengendalian Anggaran (Subbagdalgar) yang bertugas :
    • Membantu membuat administrasi otorisasi anggaran tingkat Polres.
    • Menyusun LRA dan pembuatan Laporan Akuntabilitas Kinerja Satker dalam bentuk LAKIP meliputi analisis target pencapaian kinerja, program dan anggaran.

Pencarian

LINK

DPO

  • image
  • image
Previous Next

Statistik Pengunjung

Hari Ini3
Kemarin10
Minggu Ini28
Bulan Ini188
Total352

Currently are 3 guests and no members online